Bagaimana Hukumnya Wanita Yang Keluar Rumah Sampai Larut Malam, Karena Menghadiri Pelatihan K-System K-LINK
Bagi Anda yang memiliki pertanyaan seputar Syariah, silakan mengirimkan pertanyaan Anda melalui sms ke no. 0856 9327 2255, pertanyaan Anda akan dijawab oleh HM. Sofwan Jauhari Lc, M. Ag., seorang dosen dan Pembantu Ketua (Puket) Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Al-Hikmah.
Meraih gelar S1 Syariah dari Universitas Imam Muhammad, Riyadh, kemudian mendapatkan gelar Master dalam bidang Ekonomi Islam dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta. Saat ini sedang menempuh PhD di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan tercatat sebagai anggota Dewan Syariah Nasional (DSN MUI).
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz,
Saya adalah member K-LINK di Jawa Tengah. Bagaimana hukumnya wanita yang keluar rumah di malam hari bahkan terkadang sampai larut, terkait dengan beberapa jadwal acara pelatihan K-System yang selama ini diselenggarakan?
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jawaban:
Wa’alaikum salam akhi,
Dalam Islam, wanita tidak diharamkan untuk keluar dari rumah, asalkan memenuhi beberapa persyaratan. Perlu diketahui bahwa dalam kondisi normal, jika wanita keluar rumah di malam lebih sedikit kemungkinan terlihat auratnya. Di zaman Nabi Muhammad SAW, banyak kaum wanita yang justru keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya di malam hari. Namun perubahan kondisi masyarakat sekarang membuat kita harus mempertimbangkan faktor keamanan.
Sehingga masyarakat kita justru menganggap wanita yang keluar rumah di siang hari lebih baik daripada keluar rumah di malam hari.
Sebagai MLM berbasis syariah, K-LINK selalu berusaha agar para mitra K-LINK ketika keluar rumah tetap sesuai ketentuan syariah yaitu dengan beberapa cara, di antaranya :
-
Dress code mitra K-LINK untuk muslimah adalah menggunakan jilbab K-System. Di K-LINK tidak ada larangan berjilbab atau mengenakan busana muslimah, bahkan sangat dianjurkan kepada mitra muslimah untuk mengenakan jilbab K-System.
buy penegra online buy penegra online no prescription -
Suami-istri sangat dianjurkan bahkan diwajibkan untuk berada dalam satu jaringan, sehingga ketika menghadiri acara-acara pertemuan, istri akan selalu diampingi oleh suaminya.
-
Kepada distributor K-LINK yang belum menikah, sangat dianjurkan untuk selalu didampingi oleh keluarga atau muhrimnya dalam melakukan kegiatan bisnis K-LINK, saat mengikuti acara-acara K-System maupun saat prospecting.
-
Saat ini perusahaan sedang merancang pembentukan Ladies Club dan acara-acara khusus bagi wanita, agar acara-acara pertemuan untuk mitra wanita bisa diadakan pada waktu yang tepat. Para muslimah K-LINK akan tetap bisa mengurus pekerjaan rumah tangga, tidak perlu pulang larut malam sehingga lebih aman, dan dapat membahas masalah-masalah kesehatan khusus wanita, seperti Seminar Kanker Serviks, kesehatan organ reproduksi dan lain-lain.
Demikian jawaban yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat
Wallahu a’lam bishowab.