Mal Kembali Dibuka, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Siapa di sini yang sudah kangen berkunjung ke mal? Menurut pemberitaan media, sebanyak 80 pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta sudah kembali beroperasi mulai Senin (15/6/2020). Kembali dibukanya mal ini seiring tahapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi minggu ketiga di DKI Jakarta. Namun, meski mal sudah kembali beroperasi, masih ada beberapa tenant yang belum mendapat izin untuk berjalan seiringan.
Ketua Asosisasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan, tidak semua tenant dapat beroperasi selama masa PSBB transisi. Masih akan ada setidaknya 6 jenis tenant yang belum dapat beroperasi yaitu bioskop, fitness, mainan anak, massage, karaoke dan perawatan tubuh dan wajah. Untuk salon sudah dibuka, namun pelayanannya hanya sebatas potong rambut. Hal Ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan dari pemerintah.
Baca Juga: Cegah COVID-19 dengan Memenuhi Gizi Seimbang
(Foto: https://www.freepik.com)
Ellen Hidayat menyebut bahwa protokol kesehatan ketika mengunjungi mal harus dipatuhi oleh pengunjung maupun pengelola mal. Berikut uraian protokol tersebut.
- Harus menjaga jarak antrean masuk mal minimal 1 meter
- Harus memakai masker
- Suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius
- Mengikuti arahan yang sudah dibuat pengelola mal
- Kapasitas lift hanya untuk 6 orang, dari kapasitas normal 15 orang
- Untuk eskalator, pengunjung harus berdiri di tanda yang sudah diberikan jarak antar orang yaitu 3 langkah
- Antrean di toilet minimal 1 meter
- Pembayaran diusahakan untuk cashless
- Pada restoran dine in dan food court, kapasitas maksimal hanya 50 persen
- Semua karyawan pakai masker dan faceshield
- Musala tanpa karpet dan diberi tanda berjarak 1 meter
- Harus ada ruangan isolasi yang lengkap dengan peralatan Alat Pelidung Diri (APD) hingga oksigen untuk ruang P3K
- Harus ada parkiran sepeda
- Parkir motor harus berjarak 1 meter
- Mal harus mempunyai gugus kendali Covid-19, sehingga ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker
- Setiap hari, mal harus dibersihkan dengan disinfektan
- Terakhir, jam operasional dari pukul 11 siang hingga 8 malam, dari awalnya 10 pagi hingga 10 malam.
(Foto: https://www.freepik.com)
Selain protokol di atas, Anda juga perlu melakukan kewaspadaan diri terhadap COVID-19 ketika berkunjung ke mal. Berikut ini tipsnya:
- Batasi waktu Anda saat di mal. Hal ini dikarenakan semakin lama kita berada di mal, berarti semakin tinggi risiko Anda berinteraksi dengan orang lain. Gunakan alarm pada hp Anda sebagai pengingat agar tidak terlalu lama berada di dalam mal.
- Hindari makan di tempat atau dine in. Usahakan untuk membawa pulang / take away makanan atau minuman Anda, sehingga mengurangi risiko interaksi kita dengan orang lain.
- Jika mengharuskan makan di tempat, usahakan membawa peralatan makan sendiri. Hal ini untuk menghindari kemungkinan virus menempel dari tempat makan di restoran.
- Yang terakhir menjadi poin yang paling penting, yaitu tingkatkan imunitas tubuh Anda. Hal ini penting, karena jika imunitas kita kuat, maka risiko Anda terinfeksi virus COVID-19 menjadi rendah.
Untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh, Anda dapat mengonsumsi K-Trecious Botanical Beverage Mix Blackcurrant. Produk andalan dari K-Link Indonesia ini merupakan suplemen kesehatan yang mengandung spirulina dari ganggang hijau biru mengandung protein 60-70% dalam bentuk asam amino essensian dan non essensial, lemak baik dalam bentuk GLA penting untuk menjaga tubuh dari kondisi inflamasi (peradangan), sehingga sel imun bisa bekerja dengan maksimal dalam tubuh.
Selain itu, K-Trecious Botanical Beverage Mix Blackcurrant juga kaya akan antioksidan dari vitamin A, B kompleks, C dan E yang penting untuk melindungi sel sehat dari paparan radikal bebas, serta baik untuk sistem kekebalan tubuh hadapi serang virus, termasuk Virus Corona.
Tetap patuhi protokol kesehatan COVID-19 dan konsumsi K-Trecious Botanical Beverage Mix Blackcurrant supaya Anda aman dan nyaman saat beraktivitas di mal. (Dedi/Rahma)
Artikel Rekomendasi: Dampak Buruk Asap Kendaraan yang Sebabkan Radikal Bebas